[JOI Interview] Kamu Bertanya, Ponimu Menjawab: Anime Legal di Indonesia, Susah Nggak Sih?

August 26, 2020 15:34
[JOI Interview] Kamu Bertanya, Ponimu Menjawab: Anime Legal di Indonesia, Susah Nggak Sih?

Sudah beberapa bulan lewat sejak penutupan situs streaming anime legal Indonesia, Ponimu yang dilaksanakan pada bulan Januari 2020 lalu. Penutupan situs Ponimu membuat para otaku lokal bertanya-tanya kenapa kok layanan streaming ini bisa ditutup walaupun umurnya yang masih sangat muda. Padahal sih, saya rasa semua sudah punya gambaran kenapa Ponimu ditutup, cuma gengsi aja mau ngasih pendapat. Tapi untuk yang masih penasaran, JOI membuka sebuah sesi AMA untuk Ponimu di Q1 2020, dan baru akhirnya kesampaian untuk dipublish di bulan Agustus ini.

AMA atau Ask Me Anything untuk Ponimu ini memiliki respon yang baik, ada beberapa pertanyaan yang akan JOI angkat untuk dijawab oleh representasi dari Ponimu. Namun pertama-tama JOI ingin meminta pengertiannya kalau tidak semua pertanyaan bisa diunggah dalam artikel ini. Apalagi beberapa pertanyaan yang sangat frontal seperti harga lisensi atau modal yang Ponimu keluarkan. Menurut kami selain tidak etis, informasi tersebut pastinya masuk ke kategori classified dan bukan informasi yang bisa dengan mudah disebarkan.

Tapi kita sudahi dulu saja basa-basinya, langsung saja ke pertanyaan-pertanyaan yang kamu lemparkan.

Q: Erwin Triwahyu Utomo Bisa gak sih fansub yg ilegal diajak join ke ponimu (semisal belum tutup) biar jadi legal?

A: Untuk menjaga kualitas dari subtitle Ponimu, sampai akhir Ponimu menggunakan jasa layanan profesional, baik perusahaan maupun individual. Baik perusahaan dan individual ini juga sudah lulus uji terjemahan Ponimu, sehingga anime-anime yang dibawakan Ponimu bisa diterjemahkan dengan baik dan dengan bahasa yang mudah dicerna juga.

Q: Ricky WibuIndo #PertanyaanUntukPonimu Kedepan akan membuka apa setelah menutup layanan ponimu di tahun depan?

A: Saat ini Ponimu belum memiliki rencana untuk membuka layanan streaming baru.

Q: Azhar Fahrurazi Raka Praja Apakah sulit dalam proses mendapatkan lisensi sebuah anime?

A: Proses untuk mendapatkan lisensi anime itu cukup sulit lho, karena selain membutuhkan modal yang tidak sedikit, tapi juga kepercayaan untuk dititipi oleh lisensi tersebut. Pasti perusahaan anime di Jepang tidak ingin supaya animenya diambil oleh perusahaan yang tidak terkenal atau mencurigakan. Ada juga persaingan antara licensee yang harus memberikan penawaran yang menarik bagi licensor.

Q: Johan Alwi Andi Rasyid Ga bikin model muse asia aja?

A: Sejak awal kontrak Ponimu dengan licensor adalah untuk menayangkan anime yang Ponimu bawakan di situs yang Ponimu miliki. Sehingga kami tidak boleh menayangkan animenya di Youtube. Lisensi anime itu berbeda-beda lho, ada yang untuk televisi, untuk streaming, untuk produk fisik, dan masih banyak lagi dan dibedakan sesuai dengan kategori.

Q: Zidan apakah lisensi anime mahal?

A: Lumayan bikin keki sih kak kalau sudah dibeli trus dibajak.

Q: Brian Muhammad

1. Kendala paling berat bagi Ponimu sendiri itu apa?

Apakah memang susah mendapatkan lisensi, akibatnya library Ponimu bukan anime yang sedang tren musim itu? Susah atau mudahnya mendapat lisensi ada hubungannya dengan masyarakat sini yang memang “konsumen bajakan” dan dampaknya IP Holder ogah melayangkan lisensi? Atau memang ideologi target konsumen yang masih melirik “ada yang gratis kenapa bayar” dan dampaknya model bisnis langganan Ponimu tidak diminati konsumen lokal?

Bagi saya sendiri, model bisnis langganan bukan masalah. Yang sangat-sangat menjadi masalah bagi konsumen ya librari yang memang bukan anime yang konsumen mau, karena kenapa juga harus mengeluarkan uang untuk sesuatu yang tidak diinginkan. Penyuka acgn (anime comic game novel) lokal bahkan rela beli figure jutaan karena mereka mau dan suka atau langganan console network service. Ini mungkin bisa jadi tolak ukur pada akhirnya konsumen mau juga berlangganan.

2. Kedepannya ada rencana kerjasama dengan Crunchyroll atau Funimation atau lainnya untuk katakanlah sekedar membuka region lock? Katakanlah dari IP Holder membolehkan, bukankah kerjasama ini

A: 

1. Ponimu tahu memang tidak mudah untuk mengembangkan bisnis streaming di Indonesia, tapi kalau tidak dicoba kan berarti kita tidak akan tahu. Sejak awal Ponimu ingin memfokuskan untuk membawakan simulcastnya ke Indonesia, karena itu memang kami tidak ingin fokus ke library yang langsung banyak. Library yang banyak artinya modal yang tidak sedikit, dan kesalahpahaman yang sering terjadi adalah bahwa user ingin library sebuah platform lengkap. Padahal ini tidak bisa dilakukan karena adanya eksklusivitas dari banyak platform.

Selain itu mendapatkan simulcast yang bagus pun ternyata juga sulit, karena saingan Ponimu bukan dalam negeri saja tapi juga luar negeri. Tidak jarang ada perusahaan lain yang mengambil anime-anime incaran Ponimu dan membeli hak tayangnya untuk seluruh Asia, namun memblokir Indonesia/tidak menyediakan layanan untuk di Indonesia. Selain itu karena Ponimu juga masih baru dan kecil, susah rasanya untuk bersaing melawan perusahaan-perusahaan besar tersebut.

Selain itu, pemilihan judul juga bukanlah hal yang bisa diremehkan. Kami mengerti bahwa tidak ada orang yang mau mengeluarkan uang untuk barang yang tidak ia sukai. Tapi memilih judul A demi user A juga berarti memupuskan user B yang suka judul B. Banyak sekali kekurangan yang ada dari Ponimu, jadi ini tidak bisa jadi pembenaran. Yang pasti Ponimu pada masanya ingin sekali menyajikan fitur simulcast yang selama ini belum pernah ada di Indonesia.

2. Saat ini belum ada, karena Crunchyroll dan Funimation pastinya hanya mengambil lisensi untuk daerah Amerika saja. Karena itu kamu butuh VPN untuk mengakses layanan streaming mereka. Ibaratnya, pasar mereka bukan untuk orang-orang di Asia dan sekitarnya, untuk apa membuang biaya lebih untuk pasar yang sekarang pun masih ketat persaingannya?

Q: Hamdi Irawan Red Bagi pihak ponimu bagaimana pendapat kalian mengenai pembajakan anime di indonesia yg merajalela ini ,solusi terbaik untuk menghentikan kebiasaan pembajakan anime di indonesia ,tolong di jawab pihak ponimu

A: Ponimu tahu bajakan akan selalu ada, dan anime di Indonesia tidak akan berkembang sampai sebesar ini bila tidak ada bajakan yang mempopulerkannya. Untuk saat ini sebelum terjalin kerjasama yang baik antara perusahaan anime dengan publisher animenya tentang distribusi anime yang lebih mudah, sepertinya masih akan susah untuk melawan pembajakan kak.

Tapi tentu ini dari sisi bisnisnya saja, karena pada akhirnya ada staf perusahaan yang harus diberi makan dan anime tidak tercipta dengan gratis.

Q: Erii Bryan Pertanyaan yang sampai sekarang masih menggantung di pikiran gw kalo bahas soal anime legal, sebenarnya seberapa percayakah licensor konten Jepang buat ngelepas lisensinya untuk market Indonesia?

A: Licensor melihat Indonesia sebagai pasar yang potensial, karena itu mereka juga mulai berani menjalin kerja sama dengan pasar Indonesia. Misalnya seperti Genflix, MNC Now, Klikfilm, dan Gojek yang sudah atau berencana memasukkan anime lewat layanan milik mereka. Dan sebetulnya dari dulu, anime sudah terkenal di Indonesia melalui Free TV. Sekarang hanya bentuk kerja sama yang efektif saja yang belum dapat terjalin antara pihak lisensor Jepang dan Indonesia.

Q: Helmy Pramudita Perbedaan anime legal dan non legal ?

A: Anime disebut legal bila pengunggah anime tersebut memiliki izin berupa kontrak dari licensor atau pemegang lisensi anime tersebut dan menayangkannya sebagaimana kontrak tersebut tertulis. Bila pengunggah tidak memiliki izin dari pemegang lisensi anime tersebut dan mendistribusikannya tanpa izin, maka itu termasuk dalam pembajakan.

Q: Marco FL Kenapa bisa terpikir untuk membuat startup streaming anime legal di Indonesia padahal Indonesia sudah sangat terkenal dengan “nonton di yutub pake senhaiser”?

A: Bila harus disimpulkan dengan satu kalimat, bisa disimpulkan karena Ponimu itu adalah usaha yang idealis, namun untuk tetap hidup maka mau tidak mau harus kami bisniskan. Mungkin saat ini iklimnya belum bisa menerima anime legal entah karena masih ada yang mau gratisan, peperangan film eksklusif, atau masih banyak alasan lain. Tapi kami harap di masa depan akan lebih banyak penonton yang mau menerima kalau kita pun bisa mengapresiasi industri yang sudah menemani kita ini.

Sebagai tambahan, founder dari Ponimu juga sebelumnya telah bekerja di industri anime di Jepang walau belum lama, dan ia menerima konsultasi dari beberapa klien di Jepang yang nantinya jadi licensor anime-anime pertama di Ponimu mengenai bagaimana supaya mereka bisa menjual anime ke Indonesia. Ini yang juga menjadi awal mengapa Ponimu dibangun pada awalnya untuk memfasilitasi kebutuhan licensor.

Q: Andri Jin Apa yang menghambat wibu untuk memulai menggunakan konten berbayar di ponimu? Apakah culture bajakan gratisan, atau persaingan yang berat disisi content dengan animax dan waku waku jp di tv berbayar? Atau ada sebab lain?

A: Ada beberapa faktor yang memang menghambat teman-teman untuk subscribe di Ponimu, salah satu faktor yang paling besar memang bukan harga namun sistem pembayaran. Penggunaan kartu kredit dan ATM debit memang sangat jarang dimiliki oleh teman-teman yang masih muda, selain itu ternyata pembayaran yang paling lumrah digunakan di Indonesia adalah dengan menggunakan pulsa telepon.

Selain sistem pembayaran, mungkin teman-teman juga banyak yang merasa kalau library Ponimu itu kurang dan tidak memenuhi selera banyak orang. Namun tujuan Ponimu memang ingin lebih mengedepankan simulcast sembari mengenalkan anime yang berkualitas bukan untuk menampilkan anime yang sudah ditonton sejuta umat.

Capek kan nonton SAO misalnya, nontonnya sudah bisa di mana-mana, udah gitu lisensi Aniplex pun tidak murah, kalau tidak ada yang mau nonton karena seperti yang kamu bilang; kultur gratisan, ya percuma saja. We’re not charity worker.

Q: Luis Eliot Way Ponimu gada rencana kaya YouTube gratis tapi ada iklan terus juga ada premium membernya

A: Pendapatan iklan saja tidak cukup besar untuk membiayai lisensi anime, dan rate per view di Indonesia itu lebih rendah daripada rate per view di negara lain, bahkan hampir mencapai 1/10 nya dari rate per view di Jepang. Jadi untuk menjadikan bisnis ini tetap hidup, memang seharusnya tidak bisa hanya dengan streaming melainkan juga diintegrasikan dengan lisensi lain untuk menjual merchandise (misalnya). Namun jujur saja, Ponimu bukanlah perusahaan bermodal besar yang bisa menangani bisnis turunan seperti itu.

Q: Vincent Kurnia kesulitan terbesar dalam menjalankan usaha tontonan anime legal?

A: Mungkin mencari keseimbangan yang tepat antara penawaran dari pihak lisensor dengan demand dan ketertarikan dari pihak penonton di Indonesia. Tapi kesulitan yang paling menentukan tidak bisa dipungkiri adalah jumlah modal yang sanggup dikucurkan.

Q: Gung Krisna Apakah para pembajak punya alasan yang ideologis untuk membajak sebuah konten? 

A: Pertama-tama kita jujur saja, tapi pembajak anime di Indonesia itu sangatlah banyak dan tidak mungkin semuanya memiliki motif yang sama antara satu pembajak dengan yang lainnya. Mungkin saja ada yang memiliki semangat untuk mendorong supaya anime yang disukainya banyak ditonton, mungkin ada juga yang ingin supaya anime lebih menyebar.

Tapi saya rasa kebanyakan dari mereka cukup realistis, karena bila mereka adalah orang yang idealis maka iklannya tidak akan sebanyak dan berlapis-lapis seperti sekarang.

Q: Bayu Prasetyo – Sama seperti ovo yg “membakar” uang untuk mendapat pengguna setia. Berapakah uang yg “dibakar” ponimu untuk mendapatkan pengguna setia / untuk sales.

A: Kita tidak bisa membocorkan banyak detil. Tapi Ponimu tidak pernah membakar uang untuk marketing dan hanya berusaha mengembangkan komunitas secara organik. Kas Ponimu sebagian besar habis untuk jatah akuisisi konten dan pembayaran operasional perusahaan.

Q: Muhammad Rizky Perdana:

1. Seberapa burukkah bisnis anime illegal (Fansub ternak dollar) bagi perkembangan bisnis anime legal?

2. pendapat ponimu, mengapa anime legal lebih sulit berkembang di Indonesia daripada di negara luar?

A:

  1. Untuk kami, dibandingkan dampaknya terhadap bisnis anime legal, kami lebih memikirkan tentang dampaknya terhadap mental orang-orang sendiri. Selain terbiasa untuk mendapatkan sesuatu dengan gratis, membenarkan pembajakan demi alasan pribadi bukanlah hal yang benar. Kalau mereka berani membajak anime milik perusahaan sebesar itu dengan mudah, tentu mereka berani membajak hal-hal lain dengan jauh lebih mudah juga. Dan behavior pasar yang seperti ini juga yang membuat banyak perusahaan besar harus membakar dana untuk akuisisi user dengan promosi berlebihan.
  2. Mudahnya memang karena orang Indonesia terlalu beragam dan keinginannya banyak. Banyak yang mengemukakan kalau Ponimu tidak memiliki banyak anime, namun kami pun tidak berani memasukkan terlalu banyak karena mencari balance antara kekuatan finansial dengan ragam library pun penting. Sayangnya kami tidak dapat memenuhi keinginan penonton yang ingin ragam acaranya banyak karena memang kami lebih mementingkan simulcast setiap bulannya.

Q: Hanzu Seinaru Bagaimana tanggapan Ponimu mengenai perkembangan budaya Animanga Novel di Indonesia? Apa berkemungkinan untuk mendirikan platform novel ringan bermutu untuk diadaptasi sendiri menjadi komik atau animasi, contohnya seperti Syosetu?

A: Platform komik sendiri sudah berkembang pesar di Indonesia, terutama webtoon, seperti LINE, Kakaopage, Mangatoon. Namun sayangnya masih didominasi Korea. Jepang sendiri juga sudah mulai melakukan adaptasi ke vertical webtoon tapi belum banyak. Untuk pengembangan novel atau cerita untuk diadaptasi menjadi animasi, kami rasa belum ada platform terutama di Indonesia yang fokus melakukan itu. Pastinya akan ada pertimbangan bisnis juga karena  adaptasi animasi pada dasarnya adalah sebuah investasi yang harus dihitung return nya.

Memang membuat bisnis baru itu tidak mudah dan selalu berliku, perjalanan Ponimu memang tidak mulus dan pasar di Indonesia pun sepertinya belum mau untuk menginvestasikan uangnya di dunia anime legal. Kita tidak bisa memungkiri kalau memang masih banyak penonton anime yang masih menikmati anime bajakan walaupun sudah banyak juga yang mulai beralih untuk menggunakan layanan streaming legal seperti Netflix dan lain sebagainya. Memang susah, namun dengan penggalakkan aturan untuk IP dari Jepang dan juga dibarengi dengan penyebaran anime legal yang lebih mudah dan terjangkau.

Tapi apalagi yang lebih sulit? Transisi dari artikel ini ke sponsornya yaitu Harlequin Comics.

Mau mencoba baca komik romantis yang punya rasa-rasa manis dan pahit, tapi juga legal dan murah? Yuk cobain baca di romancecomics.com, situs ini membawakan komik-komik romantsi dari penulis-penulis best seller Harlequin Novels dan diadaptasi oleh mangaka Jepang menjadi seri shoujo. Ada ribuan komik berbahasa Indonesia dan puluhan ribu komik lain dalam berbagai bahasa. Selalu ada komik baru setiap harinya, jadi kamu tidak perlu takut untuk kehabisan bahan bacaan.

Selain wawancara ini juga JOI merencanakan untuk ngobrol-ngobrol santai dengan CEO Ponimu via Podcast JOI lho, tungguin tanggal mainnya ya!