Guru Penganiaya Siswa yang Mencuri Es Krimnya di Takarazuka Dipecat

November 25, 2020 11:54
Guru Penganiaya Siswa yang Mencuri Es Krimnya di Takarazuka Dipecat

Pada hari Selasa kemarin (24/11), Dewan Pendidikan Kota Takarazuka umumkan pemecatan seorang GU berinisial TU (50) atas tindakan kekerasan terhadap dua siswanya. Seperti yang kami kabarkan pada artikel 13 Oktober lalu, TU diberi sanksi atas tindakan indispliner dimana ia menganiaya dua siswanya yang mencuri es krim dengan teknik judo. TU yang awalnya hanya mendapat sanksi pemotongan gaji, kini resmi dipecat dari posisinya sebagai guru SMP.

Guru dengan inisial TU ini diketahui adalah pembina ekstrakurikuler klub judo di SMP yang ia ajar. Dari keterangan kepolisian sebelumnya, sang guru tengah mengajari siswanya teknik bertarung judo di dojo sekolah pada 25 September 2020, tepatnya diantara pukul 16:30 hingga 17:00 JST.

Menurut keterangan Dewan Pendidikan Kota Takarazuka, pada 25 September 2020, TU menganiaya dua siswa laki-laki dengan menggunakan teknik judo. Sang guru sebelumnya menanyakan dimana es krim miliknya yang menghilang dari kulkas di ruang klub. Kemudian kedua siswa mengakui telah mengonsumsi es krim tersebut, dan terjadilah penganiayaan tersebut. Kedua siswa laki-laki tersebut juga belum berpengalaman dengan olahraga ini dan ini adalah pertama kali bagi mereka bergabung dengan klub judo.

Salah satu siswa diketahui sempat pingsan setelah mendapat praktek teknik bantingan dan teknik grounding dari sang guru. TU juga menepak-nepak pipi siswanya sambil mengompres punggung untuk membangunkannya. Siswa yang kemudian sadar ini langsung pulang ke rumah untuk melarikan diri. Siswa lainnya yang juga mendapatkan teknik grounding mengalami cedera leher dan pinggang. Di tempat kejadian, terdapat guru lainnya yang berusia 40 tahunan yang berperan sebagai wakil pembina klub judo. Wakil pembina ini mengakui tak dapat menghentikan aksi guru seniornya karena takut dengannya. Orang tua kedua siswa telah melaporkan tindakan TU ke kepolisian masing-masing pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2020.

TU sebagai guru juga memiliki catatan indisipliner sebelumnya menurut Dewan Pendidikan Kota Takarazuka. Pada Februari 2013, ia mendapatkan sanksi dari dewan setelah memukul wajah seorang siswa di tahun 2011 di sekolah lain. TU juga mematahkan hidung siswanya pada bulan Juni 2013, dan mendapatkan sanksi pengurangan gaji. Perwakilan dewan menyatakan, “Itu adalah tindakan yang tak bisa dimaafkan sebagai seorang pendidik yang melewati batas pedoman ketat”.

Sumber: NHK, MBS

Sorry. No data so far.