Pemilik Situs Baca Manga Ilegal Mangamura Resmi Dijatuhi Hukuman Penjara

June 3, 2021 10:17
Pemilik Situs Baca Manga Ilegal Mangamura Resmi Dijatuhi Hukuman Penjara

Setelah kurang dari dua tahun proses investigasi dan persidangan, pemilik situs manga ilegal Mangamura bernama Romi Hoshino alias Zakay Romi resmi mendapatkan hukuman penjara tiga tahun dan denda 72 juta yen (9,3 miliar rupiah). Persidangan ini dilakukan di Pengadilan Distrik Fukuoka pada hari Rabu, 2 Juni 2021. Hoshino bersama dengan rekan-rekannya sebelumnya ditangkap oleh Kepolisian Nasional Jepang atas tindakan pelanggaran hak cipta terhadap banyak penerbit.

Denda 72 juta yen merupakan gabungan dari denda pokok 10 juta yen serta 62 juta yen dari pendapatan yang Hoshino dapatkan dari situs tersebut. Pendapatan ini ia depositkan di sebuah bank di luar negeri.

Pihak dari Shuiesha telah mengadakan konferensi pers pasca penetapan hukuman terhadap Hoshino. Dalam konferensi pers tersebut, mereka mempercayai bahwa hukuman seperti ini diperlukan dan berharap keputusan tersebut akan menimbulkan efek jera. Pihak perwakilan Shueisha kemudian menambahkan, “jika karya-karya yang dibuat (kemudian) diberikan secara cuma-cuma, hal itu dapat merusak fondasi dari penciptaan karya-karya yang menarik.”

Pihak imigrasi Filipina sebelumnya menangkap Romi di terminal 3, Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA) pada hari Minggu, 7 Juli 2019. Romi merupakan manajer dari Mangamura, situs baca manga ilegal yang beroperasi pada Januari 2016 hingga April 2018. Pihak imigrasi Filipina sendiri mendapat permintaan dari Pemerintah Jepang melalui kedutaan besarnya untuk menangkap pria tersebut.

Romi Hoshino pasca ditangkap pihak imigrasi Filipina (c) ABEMA

Situs Mangamura diluncurkan pada tahun 2016. Pihak otoritas Jepang menyatakan pada Mei 2018 bahwa mereka tengah aktif menginvestigasi situs Mangamura setelah adanya laporan dari Kadokawa, Kodansha, Shogakukan, Shueisha, dan Square Enix.

Mainichi Shimbun juga melaporkan, bahwa kelompok pengelola situs ini beranggotakan lebih dari 10 orang, dimana mayoritas anggota masih berusia 20-an tahun. Mereka sebelumnya diduga mengunggah puluhan ribu volume manga di situs tersebut. Sebelumnya, tiga orang ditangkap terkait situs manga ilegal ini. Dua diantaranya sudah disidang dan hanya satu orang yang ditetapkan bersalah.

Kouta Fujisaki ditangkap Juli lalu (c) Nikkei

Laki-laki berusia 26 tahun bernama Kouta Fujisaki telah dinyatakan bersalah, sementara itu rekannya seorang perempuan berusia 24 tahun bernama Shiho Itou dinyatakan tak bersalah menurut laporan dari Jiji. Sementara satu orang laki-laki lainnya belum diketahui statusnya hingga kini. Fujisaki dan Itou dikonfirmasi memiliki hubungan pertemanan dengan Romi Hoshino. Fujisaki dan Ito sebelumnya mengakui telah mengunggah bab ke-866 mangaOne Piece” secara ilegal ke situs Mangamura. Tindakan kriminal ini dilakukan di kediaman Fujisaki pada Mei 2017.

Menurut Asosiasi Distribusi Konten Luar Negeri (CODA) milik Jepang, para pengguna internet telah mengakses Mangamura kurang lebih sebanyak 620 juta kali pada September 2017 hingga Februari 2018. Kerugian hak cipta yang diderita para penerbit dari pembajakan manga ini mencapai 319,2 milyar Yen. Nilai kerugian ini menjadi rekor terbaru dalam kasus pelanggaran hak cipta di Jepang.

Gambar: Asahi Digital

Sumber: ANN