Jepang Perpanjang Masa Tinggal Calon Perawat dari Indonesia, Filipina, dan Vietnam

February 8, 2017 10:24
Jepang Perpanjang Masa Tinggal Calon Perawat dari Indonesia, Filipina, dan Vietnam

Pada hari Jumat yang lalu, pemerintah Jepang memutuskan untuk mengabulkan perpanjangan masa tinggal calon perawat dan pengasuh dari Indonesia, Filipina, dan Vietnam selama setahun agar mereka memiliki kesempatan mengikutin ujian bekerja di Jepang.

Masa perpanjangan keempat yang diberikan oleh pemerintah Jepang tersebut dilakukan dalam upaya mendorong tingkat kelulusan pada ujian nasional. Hal ini berlaku untuk para calon perawat dan pengasuh yang tiba di Jepang pada tahun fiskal 2014 dan 2015, yang sudah meraih nilai tertentu pada saat ujian, namun belum diluluskan.

Perjanjian perdagangan bebas yang ditandatangani oleh Jepang bersama Indonesia, Filipina, dan Vietnam menetapkan masa tinggal calon perawat selama tiga tahun dan pengasuh menjadi empat tahun. Para calon perawat dan pengasuh harus pulang ke negara asal mereka bila mereka gagal lulus dalam masa periode ujian tersebut.

Di dalam perjanjian tersebut dikatakan juga bahwa para calon perawat dan pengasuh yang tiba di Jepang wajib mengikuti kursus bahasa selama enam bulan dan menerima pelatihan kerja sebelum mengikuti ujian kualifikasi.

Jepang telah menerima lebih dari 3.800 orang calon perawat dan pengasuh dari ketiga negara tersebut sejak tahun 2008. Pada tahun fiskal 2015, jumlah rata-rata calon perawat yang lulus dari ujian kualifikasi adalah 11% sementara jumlah rata-rata calon pengasuh yang lulus dari ujian kualifikasi adalah 50,9%.

Sumber: JapanToday

Gambar: Pixiv