Penusuk Penyanyi Mayu Tomita Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara

March 1, 2017 09:42
Penusuk Penyanyi Mayu Tomita Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara

Pengadilan Distrik Tokyo menjatuhi hukuman 14 tahun dan 6 bulan penjara kepada Tomohiro Iwazaki, 28 tahun, pria yang menusuk penyanyi dan penulis lagu Mayu Tomita (bukan orang yang sama dengan anggota AKB48 dengan nama sama) tahun lalu. 

Tomita dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis setelah menerima 2 lusin tusukan di daerah leher dan dada. Dia kemudian sadar dan mengikuti rehabilitasi untuk pemulihan kondisi tubuhnya. Dia bersaksi di pengadilan di belakang sebuah tirai, dia mengatakan kalau dia mengalami kesulitan untuk bernyanyi atau makan karena mulutnya lumpuh sebagian. Mayu Tomita juga mengalami masalah dengan penglihatannya.

JOI - penusuk mayu tomita dihukum 14 tahun penjara

Saat bersaksi, Iwazaki memotong kesaksian Tomita dan berteriak, “Kau seharusnya membunuhku saja.” Dia kemudian dikeluarkan dari ruang sidang. Sebelum hakim menurunkan hukumannya, Iwazaki meminta maaf kepada Tomita, kepada keluarga Tomita, dan berjanji untuk belajar bersabar di penjara.

Hakim berkomentar kalau Iwazaki telah merebut paksa mimpi Tomita, dan dia harus belajar mengontrol diri dan bertindak tertib seperti masyarakat yang baik selama dia berada di penjara.

Polisi menangkap Iwazaki di tempat kejadian pada bulan Mei. Menurut polisi, Iwazaki diduga menusuk Tomita karena Tomita mengembalikan hadiah yang diberikannya tanpa alasan kenapa. Diduga, Iwazaki menunggu Tomita di stasiun untuk menanyakan kenapa hadiah darinya dikembalikan.

Sebelum penyerangan, Iwazaki mengaku telah mencoba mengkontak Tomita berkali-kali lewat dunia maya. Tomita sudah melaporkan Iwazaki ke polisi, namun polisi mengatakan kalau itu bukanlah masalah yang besar dan tidak menindaklanjuti kasus tersebut. Kepolisian kemudian meminta maaf karena tidak bertindak lebih cepat.

Sumber: ANN

Sorry. No data so far.