Osamu Hoshi, 43 tahun, seorang staf Kementrian Keuangan Jepang yang bekerja di Lembaga Keuangan Kanto di Tokyo ditangkap oleh kepolisian prefektur Tochigi pada hari Rabu karena dianggap telah melanggar undang-undang hak cipta Jepang mengenai transmisi publik tanpa izin. Menurut kepolisian, pelaku sudah mengunggah anime Mobile Suit Gundam Unicorn milik Sunrise dan karya-karya Sunrise lainnya ke situs FC2 terhitung sejak tanggal 2 Juni.
Jepang memiliki hukum yang sangat ketat mengenai hak cipta, sebelum ini pengunggah anime Maken Ki dan anime Crayon Shin-chan pun ditangkap setelah mengunggah anime tersebut ke dunia maya. Bahkan, seorang pembuat uang mainan yang menggunakan karakter One Piece dan menjualnya pun ditangkap karena melanggar hak cipta. Sebagai upaya mengontrol pembajakan hak cipta, terutama anime, Jepang meluncurkan proyek M.A.G atau Manga Anime Guardian.
Saat ditanyakan, pelaku mengakui kesalahannya dan menerima hukumannya, dia juga berkata dia ingin memperlihatkan acara Gundam kepada orang-orang lain. Dia juga mengaku sudah mengunggah 400 judul acara sebelum ini, dimana semuanya kebanyakan adalah acara anime.
sumber: ANN
Comments