Perawat Bertattoo Menuntut Sekolah Perawat Atas Pemberhentiannya

February 9, 2017 11:27
Perawat Bertattoo Menuntut Sekolah Perawat Atas Pemberhentiannya

Tattoo di Jepang memiliki stigma yang buruk. Kepemilikan tattoo umumnya dihubungkan dengan koneksi ke dunia kriminal seperti Yakuza. Beberapa tempat umum seperti pemandian bahkan melarang pengunjung yang bertattoo, baik karena stigma ini ataupun agar tidak mengkhawatirkan pengunjung lain.

Untungnya dari tahun-ketahun pandangan ini mulai berubah, selebritis asing mempopulerkan penggunaan tattoo sebagai pilihan fashion di kalangan muda Jepang, sehingga stigma gelap tattoo mulai berkurang, hanya saja ini bukan berarti pemilik tattoo sudah bisa tenang dalam keseharian mereka.

Seorang calon perawat berusia 20 tahunan diberhentikan dari sekolahnya pada April 2016 kemarin akibat tattoo di punggung dan anggota badan lainnya. Hal ini diketahui staf lain saat si perawat mengganti seragamnya di kamar ganti. Pihak administrasi sekolah memutuskan untuk memberhentikan si perawat selama setahun, namun bila tattoo dihilangkan dia diijinkan masuk lebih awal.

Si perawat yang juga seorang ibu tunggal ini hanya bisa bersekolah karena bantuan pemerintah, sehingga dia tidak mampu membayar penghapusan tattoo. Dia lalu menuntut sekolah perawat yang bersangkutan lewat pengadilan Tokyo, karena sekolah tidak memiliki “Pelarangan Tattoo” sebagai aturan masuk program pengajaran. Si perawat menuntut ganti rugi sebesar 5,4 juta Yen (640 Juta rupiah) pada sekolahnya.

Di satu sisi kepemilikan tattoo memang tidak relevan dengan kemampuan seseorang dalam bekerja, hanya saja institusi jepang, terutama yang bekerja di bidang jasa; memiliki disiplin yang sangat tinggi untuk menjaga image mereka pada para pelanggan. Argumen seperti “asal tattoo tidak terlihat, seharusnya tidak ada masalah” juga dibuat untuk mendukung si perawat, berhubung tattoo baru ditemukan saat dia berganti seragam.

Saat ini pihak sekolah memutuskan untuk tetap mempertahankan keputusan pemberhentian mereka dan melawan tuntutan ini. Namun mereka juga masih belum menutup kemungkinan bahwa hal ini bisa diselesaikan di luar pengadilan.

Sumber: Rocketnews