Kru Going Merry Ditahan Atas Pemancingan Ilegal

April 2, 2021 16:31
Kru Going Merry Ditahan Atas Pemancingan Ilegal

Radio Penyiran Aomori melaporkan Rabu lalu bahwa sembilan pria ditangkap karena melakukan pemancingan ilegal di Pelabuhan Yomogita di Prefektur Aomori pada 8 Maret. Orang-orang tersebut diduga telah mengambil 800 kilogram teripang, senilai sekitar 3,2 juta yen dengan perahu layar sepanjang enam meter.

Berita tersebut tentunya menarik perhatian online karena nama kapalnya: “Going Merry.” Penggemar One Piece kemungkin mengenalinya sebagai nama kapal pertama yang dimiliki oleh Bajak Laut Topi Jerami. Menurut Grapee, berbagai reaksi terhadap berita tersebut termasuk “Betapa lucunya melihat kapal dengan nama itu terlibat dalam penangkapan ikan ilegal,” “Saya tahu saya tidak boleh tertawa … tetapi saya tidak bisa menahan diri,” dan “Tidak seperti One Piece, mereka adalah bajak laut yang buruk.”

Para tersangka adalah pria berusia antara 29 hingga 56 tahun. Penjaga Pantai Jepang dan polisi menangkap lima pria yang sedang beraksi dan menangkap mereka di tempat. Empat pria lainnya lolos dari tempat kejadian dan ditangkap 17-23 hari kemudian.

Penangkapan tersebut menandai pertama kalinya Prefektur Aomori memberlakukan hukuman di bawah undang-undang penangkapan ikan yang diperketat. Hukuman untuk penangkapan ikan ilegal berkisar dari 2 juta hingga 30 juta yen.

Sumber: Grapee